Arti SPKLU menurut ketentuan resmi
Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 membedakan pengisian publik di SPKLU dari pengisian melalui Instalasi Listrik Privat. Peraturan tersebut juga menjelaskan bahwa fasilitas pengisian mencakup peralatan catu daya, kontrol, komunikasi, proteksi, dan keselamatan.
Karena itu, SPKLU bukan sekadar stopkontak atau kabinet charger. Stasiun publik juga membutuhkan instalasi listrik yang sesuai, alur akses pengguna, otorisasi atau pembayaran bila berlaku, pemeliharaan, dukungan operasional, dan pengendalian keselamatan.
SPKLU, SPBKLU, dan SPLU berbeda fungsi
Singkatannya terdengar mirip, tetapi layanan dan peruntukannya berbeda. Gunakan fasilitas yang memang dirancang untuk kendaraan serta sistem baterai Anda.
| Istilah | Arti | Fungsi utama |
|---|---|---|
| SPKLU | Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum | Mengisi baterai kendaraan listrik melalui konektor yang kompatibel |
| SPBKLU | Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum | Menukar baterai kendaraan listrik yang dapat dilepas dan kompatibel |
| SPLU | Stasiun Penyedia Listrik Umum | Kebutuhan listrik umum; tidak otomatis menjadi fasilitas pengisian kendaraan listrik |
Teknologi Pengisian
Slow, medium, fast, dan ultrafast charging
Kategori resmi menjelaskan teknologi charger, sedangkan kecepatan yang diterima pengemudi juga ditentukan oleh tegangan kendaraan, suhu baterai, tingkat isi baterai, dan daya maksimum yang dapat diterima mobil.
Slow charging
Umumnya AC
Parkir lama dan pengisian rutin di lokasi tujuan
Medium charging
Umumnya AC atau DC berdaya lebih rendah
Kantor, hotel, ritel, dan parkir mixed-use
Fast charging
DC
Lokasi publik, koridor perjalanan, dan armada operasional
Ultrafast charging
DC berdaya tinggi
Hub dengan throughput tinggi dan kendaraan yang mendukung daya lebih besar
Periksa konektor sebelum berangkat
SPKLU dapat menggunakan Type 2 AC, CCS2, CHAdeMO, atau GB/T, mengikuti perangkat dan kendaraan yang dilayani. Bentuk konektor yang terlihat mirip belum cukup: rentang tegangan, protokol komunikasi, dan kemampuan pengisian kendaraan juga harus kompatibel.
Katalog publik Starvo saat ini mencakup sistem Type 2 AC, CCS2 DC, dan GB/T DC. Periksa halaman lokasi atau aplikasi operator sebelum datang, terutama ketika bepergian di luar jaringan yang biasa digunakan.
Alur Pengguna
Cara menggunakan SPKLU
- 01
Temukan stasiun yang sesuai
Periksa lokasi, informasi operasional, daya charger, konektor, dan ketentuan akses melalui aplikasi operator atau direktori publik.
- 02
Parkir dan periksa perangkat
Gunakan bay pengisian, amankan kendaraan, lalu pastikan konektor, kabel, dan inlet kendaraan bersih serta tidak rusak.
- 03
Lakukan otorisasi
Ikuti petunjuk stasiun. Akses dapat menggunakan aplikasi, kode QR, kartu RFID, atau metode resmi lain sesuai operator.
- 04
Hubungkan dan mulai
Pasang konektor yang kompatibel tanpa memaksa, lalu pastikan charger dan kendaraan menunjukkan sesi pengisian normal.
- 05
Pantau sesi
Lihat layar charger atau aplikasi. Daya dapat berubah ketika baterai makin penuh, suhu berubah, atau daya dibagi dengan konektor lain.
- 06
Akhiri dan kosongkan bay
Hentikan sesi melalui alur resmi, kembalikan konektor ke holder, dan pindahkan kendaraan setelah pengisian selesai.
Bagaimana biaya pengisian di SPKLU dihitung?
Tidak ada satu harga universal untuk seluruh SPKLU. Nilai yang dibayar dapat menggabungkan energi listrik yang digunakan dengan biaya layanan yang diperbolehkan oleh kebijakan berlaku untuk layanan fast atau ultrafast tertentu.
Selalu periksa harga dan ketentuan yang ditampilkan operator sebelum mengonfirmasi sesi. Energi akhir juga dipengaruhi tingkat awal baterai, rugi-rugi pengisian, serta kapan sesi dihentikan.
Daya maksimum charger bukan jaminan kecepatan yang selalu diterima kendaraan.
Batas kendaraan, kondisi baterai, pembagian daya, dan kondisi lokasi memengaruhi hasil aktual.
Jaringan Publik Starvo
Temukan SPKLU pada direktori publik Starvo
Starvo hanya menampilkan lokasi Indonesia yang aman untuk publik. Direktori web adalah peta penemuan berbasis snapshot bertanggal, bukan feed ketersediaan real-time; gunakan aplikasi Starvo untuk informasi operasional terbaru sebelum berangkat.
154
lokasi dengan charger terpasang
113
lokasi publik tersanitasi
282
record charger dikelola
Snapshot operasional publik: 2026-07-19
Cari lokasi SPKLU StarvoIngin membangun SPKLU untuk lokasi atau armada?
Perencanaan dimulai dari kebutuhan kendaraan, waktu parkir, kapasitas listrik, konektor, tata letak, alur otorisasi dan pembayaran, pemeliharaan, serta tanggung jawab operasional. Starvo menyediakan informasi publik untuk pengadaan charger, platform operator, dan kemitraan lokasi.
Diskusikan proyek SPKLUStandar editorial dan verifikasi
- Ditulis oleh
- Tim Editorial Infrastruktur EV Starvo
- Riset SPKLU, teknologi charging, dan panduan pengguna
- Reviewer teknis
- Tim Product & Charging Operations Starvo
- Review teknis, operasional, dan kepatuhan produk
Metode verifikasi
Konten diperiksa terhadap sumber resmi, spesifikasi produk publik, dan data jaringan yang telah disanitasi. Klaim yang dapat berubah diberi tanggal sumber atau batasan cakupan.
Data operasional
Data operasional publik: 154 lokasi dengan charger terpasang, 113 lokasi terpetakan, dan 282 charger dikelola. Snapshot 2026-07-19.
Studi kasus operasional Starvo
Snapshot publik Starvo menunjukkan perbedaan penting antara skala operasional dan data yang layak dipublikasikan: 154 lokasi memiliki charger terpasang, sedangkan hanya lokasi Indonesia yang lolos aturan sanitasi yang tampil pada direktori publik. Status real-time tetap diarahkan ke aplikasi Starvo.
Sumber resmi
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Infrastruktur Pengisian KBLBBJDIH Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tarif dan biaya layanan pengisian listrik pada SPKLUKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Akses lokasi SPKLU terdekat melalui PLN MobilePT PLN (Persero)